Polisi merampok uang 225 juta dan 300 gram emas
Oknum polisi bernama Aipda Junaidin (44) ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) usai merampok uang Rp 225 juta dan emas seberat 300 gram di Sorong, Papua Barat Daya. Aipda Junaidin diketahui bertugas di Polres Sorong.
Dari foto yang diterima detikSulsel, tampak pelaku menggunakan baju berkerah berwarna hijau dengan celana panjang berwarna hitam. Pelaku terlihat berjalan didampingi anggota polisi berpakaian preman.
Sementara dalam foto lain, tampak pelaku berada di dalam sebuah ruangan dengan posisi duduk tertunduk di kursi. Kedua tangannya berada di belakang dalam kondisi diborgol.
“Pelaku kami tangkap di Makassar,” ujar Kanit Jatanras Polresta Sorong Kota Ipda Wahyu Wira Kusuma kepada detikcom, Senin (11/12/2023).
Aipda Junaidin ditangkap di Kawasan Pantai Losari, Makassar oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar, Sabtu (9/12) sekitar pukul 01.00 WIT. Menurut Wahyu, pelaku memang melarikan diri ke Makassar usai melakukan perampokan di Sorong.
“Pelaku yang terpantau sedang minum-minum di Cafe Popsa, Losari, Makassar langsung diamankan oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar dan dibawa ke Posko guna interogasi lebih lanjut,” ungkapnya.
Saat diinterogasi, Aipda Junaidin mengakui melakukan perampokan di Jalan Malinda KPR Polisi, Km 10, Kota Sorong, Sabtu (2/12). Pelaku menggasak uang sebesar Rp 225 juta hingga emas 300 gram.
Sementara berdasarkan laporan korban yang tak disebutkan identitasnya, dia diketahui pulang ke rumah usai mengantar istrinya berobat. Dia kemudian kaget melihat pintu samping rumah dan kamarnya rusak.
“Lalu korban mengecek lemari dan melihat barang berharga milik korban sudah tidak ada di lemari berupa uang tunai Rp 225 juta dan emas kurang lebih 300 gram,” kata Wira.